Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial
a. Stratifikasi Ekonomi
Jika dalam suatu masyarakat, faktor ekonomi merupakan salah satu hal yang dihargai maka memungkinkan terjadinya pelapisan atau stratifikasi sosial di bidang ekonomi. Orang-orang yang mampu memperoleh kekayaan akan menduduki lapisan atas. Istilah kaya identik dengan orang-orang yang memiliki banyak benda-benda bernilai ekonomi. Sebaliknya, mereka yang kurang atau tidak mampu akan menduduki lapisan bawah.
Pelapisan ekonomi dapat dilihat dari segi pendapatan, kekayaan dan pekerjaan. Kemampuan ekonomi yang berbeda-beda dapat menyebabkan terjadinya stratifikasi ekonomi. Orang-orang yang berpendapatan sangat kecil dan tidak memiliki harta benda akan menduduki lapsian bawah. Lapisan atas, misalnya konglomerat, pengusaha besar, pejabat dan pekerja profesional yang berpenghasilan tinggi. Lapisan bawah, misalnya gelandangan, pemulung, buruh tani dan orang-orang miskin lainnya.
Suatu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi ini bersifat terbuka, jadi perpindahan antar kelas dapat terjadi secara bebas sesuai dengan kemampuan seseorang. Seseorang dari golongan pekerja kasar, yang karena keuletannya berhasil mengumpulkan harta kekayaan, secara ekonomis telah merubah statusnya menjadi kelas yang lebih tinggi. Akan tetapi dari sisi perilaku dan kebiasaan, dia tampak tertinggal untuk mengimbangi anggota kelas atas.
Berikut pendapat para ahli mengenai stratifikasi ekonomi:
1). Aristoteles
Membagi masyarakat secara ekonomi menjadi kelas atau golongan:
- Golongan sangat kaya;
- Golongan kaya dan;
- Golongan miskin.
Golongan pertama : merupakan kelompok terkecil dalam masyarakat. Mereka terdiri dari pengusaha, tuan tanah dan bangsawan.
Golongan kedua : merupakan golongan yang cukup banyak terdapat di dalam masyarakat. Mereka terdiri dari para pedagang, dan lain-lain.
Golongan ketiga : merupakan golongan terbanyak dalam masyarakat. Mereka kebanyakan rakyat biasa.
2) Karl Marx juga membagi masyarakat menjadi dua golongan, yakni:
a. Golongan kapitalis atau borjuis : adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.
b. Golongan proletar : adalah mereka yang tidak memiliki tanah dan alat produksi. Termasuk
3) Pada masyarakat Amerika Serikat, pelapisan masyarakat dibagi menjadi enam kelas yakni:
a. Kelas sosial atas lapisan atas ( Upper-upper class)
b. Kelas sosial atas lapisan bawah ( Lower-upper class)
c. Kelas sosial menengah lapisan atas ( Upper-middle class)
d. Kelas sosial menengah lapisan bawah ( Lower-middle class)
e. Kelas sosial bawah lapisan atas ( Upper lower class)
f. Kelas sosial lapisan sosial bawah-lapisan bawah ( Lower-lower class)
Kelas sosial pertama : keluarga-keluarga yang telah lama kaya.
Kelas sosial kedua : belum lama menjadi kaya
Kelas sosial ketiga : pengusaha, kaum profesional
Kelas sosial keempat : pegawai pemerintah, kaum semi profesional, supervisor, pengrajin terkemuka
Kelas sosial kelima : pekerja tetap (golongan pekerja)
Kelas sosial keenam : para pekerja tidak tetap, pengangguran, buruh musiman, orang bergantung pada tunjangan.
b. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial yang dimaksud disini adalah dalam arti yang lebih khusus misalnya stratifikasi berdasarkan tingkat dan jenis pendidikan serta jenis pekerjaan.
Dalam bidang pendidikan kita dapat menjumpai stratifikasi sosial yang tersusun berdasarkan tingkat pendidikan sebagai berikut:
1) Pendidikan sangat tinggi (profesor, doktor)
2) Pendidikan tinggi (sarjana)
3) Pendidikan menengah (SMA)
4) Pendidikan rendah (SD dan SMP)
5) Tidak berpendidikan (buta huruf)
Stratifikasi di bidang pendidikan ini bersifat terbuka, artinya seseorang dapat naik pada lapisan pendidikan yang lebih tinggi jika dia mampu berprestasi.
Pelapisan yang berbentuk pelapisan sosial dapat kita temukan pula dalam bidang pekerjaan. Pelapisan sosial berdasarkan bidang pekerjaan berpatokan pada keahlian, kecakapan dan keterampilan.
Menurut Astrid S. Susanto menentukan pelapisan sosial berdasarkan ukuran pekerjaan sebagai berikut:
1) Elit → adalah orang kaya dan orang-orang yang menempati kedudukan yang oleh masyarakat sangat dihargai
2) Profesional → orang yang berijazah serta bergelar di dunia pendidikan yang berhasil
3) Semi-profesional → seperti pegawai kantor, pedagang, teknisi berpendidikan menengah dan mereka yang tidak berhasil mencapai gelar
4) Tenaga terampil → misalnya orang-orang yang mempunyai keterampilan mekanik, pekerja pabrik yang terampil dan pemangkas rambut
5) Tenaga semi terampil → misalnya pekerja pabrik tanpa keterampilan, dan pelayan restoran
6) Tenaga tidak terlatih atau tidak terdidik → misalnya pembantu rumah tangga, tukang kebun dan penyapu jalan.
Sedangkan pada masa lalu, stratifikasi sosial di desa-desa yang umumnya merupakan masyarakat petani terutama didasarkan pada hak milik atas tanah, sawah, kebun dan rumah.
Pada masyarakat Jawa Tengah terdapat stratifikasi didasarkan pada kepemilikan tanah.
Stratifikasi itu adalah sebagai berikut:
1) Golongan priyayi, yaitu golongan pegawai pemerintah desa atau para pemimpin formal di desa
2) Golongan kuli kenceng, yaitu golongan pemilik sawah yang juga berperan sebagai pedagang perantara
3) Golongan kuli gundul, yaitu golongan penggarap sawah dengan sistem maro (bagi hasil)
4) Golongan kuli karang kopek, yaitu golongan buruhtani yang mempunyai tempat tinggal dan pekarangan saja, mereka tidak mempunyai tanah pertanian sendiri.
c. Stratifikasi Politik
Stratifikasi dalam bidang politik dilihat dari faktor kekuasaan. Mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar akan menempati lapisan tertinggi. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki kekuasaan sama sekali menduduki lapisan politik paling bawah.
Kekuasaan dalam suatu masyarakat biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Golongan tersebut dinamakan the rulling class atau golongan yang berkuasa. Mereka ini menduduki lapisan tertinggi dalam stratifikasi politik sebagai elit politik. Mereka inilah yang memegang dan menjalankan kekuasaan dalam suatu negara.
Stratifikasi politik atau pelapisan sosial berdasarkan kekuasaan bersifat bertingkat-tingkat (hierarki) yang menyerupai suatu piramida. Menurut Mac Iver, ada tiga tipe umum dalam sistem dan lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipe oligarki dan tipe demokratis.
1) Tipe Kasta
adalah sistem pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe ini biasanya terdapat pada masyarakat yang menganut sistem kasta, dimana hampir tidak terjadi mobilitas vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin ditembus
2) Tipe Oligarki
adalah sistem lapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis pemisah tegas, tapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama kesempatan bagi para warga masyarakat unuk memperoleh kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe kasta adalah walaupun kedudukan warga masih didasarkan pada kelahiran, individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan.
3) Tipe Demokratis
Pada tipe demokratis, garis-garis pemisah antarlapisan sifatnya fleksibel dan tidak kaku. Kelahiran tidak menentukan kedudukan dalam lapisan-lapisan, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan, misalnya anggota organisasi dalam suatu masyarakat demokratis yang dapat mencapai kedudukan tertentu melalui organisasi politiknya.
d. Stratifikasi Sosial pada Masa Kolonialisme
Stratifikasi sosial di Indonesia pada saat ini berbeda dengan saat berada di bawah pengaruh penjajah atau kolonialisme. Pada masa penjajahan, secara umum terdapat dua golongan masyarakat. Golongan tersebut, yaitu golongan penguasa yang terdiri atas kaum penjajah dan golongan terjajah yang diduduki oleh rakyat.
Pemerintah kolonial Belanda bahkan mengeluarkan undang-undang mengenai status perbedaan kedudukan sosial antar penduduk. Peraturan tersebut adalah Peraturan Hukum Ketatanegaraan Hindia Belanda (Indische Staatsregeling) tahun 1927. Menurut peraturan tersebut, masyarakat Indonesia dibedakan menjadi sebagai berikut.
1) Golongan Eropa atau yang dipersamakan
Golongan ini merupakan golongan tingkat atas dan masih dibedakan lagi menjadi berikut ini:
a) Bangsa Belanda dan keturunannya
b) Bangsa-bangsa Eropa lainnya yang terdiri atas bangsa Portugis, Prancis, dan Inggris
c) Orang-orang lain (yang bukan bangsa Eropa) dan telah masuk golongan Eropa dan sah dipersamakan dengan golongan Eropa
2) Golongan Timur Asing
Merupakan golongan menengah atau lapisan kedua. Golongan ini terdiri atas orang Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas orang Arab, India, Pakistan dan oran gdari negara Asia lainnya
3) Golongan Bumiputra
Merupakan golongan tingkat bawah atau lapisan ketiga. Golongan bumiputra terdiri atas masyarakat pribumi atau bangsa Indonesia asli
a. Stratifikasi Ekonomi
Jika dalam suatu masyarakat, faktor ekonomi merupakan salah satu hal yang dihargai maka memungkinkan terjadinya pelapisan atau stratifikasi sosial di bidang ekonomi. Orang-orang yang mampu memperoleh kekayaan akan menduduki lapisan atas. Istilah kaya identik dengan orang-orang yang memiliki banyak benda-benda bernilai ekonomi. Sebaliknya, mereka yang kurang atau tidak mampu akan menduduki lapisan bawah.
Pelapisan ekonomi dapat dilihat dari segi pendapatan, kekayaan dan pekerjaan. Kemampuan ekonomi yang berbeda-beda dapat menyebabkan terjadinya stratifikasi ekonomi. Orang-orang yang berpendapatan sangat kecil dan tidak memiliki harta benda akan menduduki lapsian bawah. Lapisan atas, misalnya konglomerat, pengusaha besar, pejabat dan pekerja profesional yang berpenghasilan tinggi. Lapisan bawah, misalnya gelandangan, pemulung, buruh tani dan orang-orang miskin lainnya.
Suatu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi ini bersifat terbuka, jadi perpindahan antar kelas dapat terjadi secara bebas sesuai dengan kemampuan seseorang. Seseorang dari golongan pekerja kasar, yang karena keuletannya berhasil mengumpulkan harta kekayaan, secara ekonomis telah merubah statusnya menjadi kelas yang lebih tinggi. Akan tetapi dari sisi perilaku dan kebiasaan, dia tampak tertinggal untuk mengimbangi anggota kelas atas.
Berikut pendapat para ahli mengenai stratifikasi ekonomi:
1). Aristoteles
Membagi masyarakat secara ekonomi menjadi kelas atau golongan:
- Golongan sangat kaya;
- Golongan kaya dan;
- Golongan miskin.
Golongan pertama : merupakan kelompok terkecil dalam masyarakat. Mereka terdiri dari pengusaha, tuan tanah dan bangsawan.
Golongan kedua : merupakan golongan yang cukup banyak terdapat di dalam masyarakat. Mereka terdiri dari para pedagang, dan lain-lain.
Golongan ketiga : merupakan golongan terbanyak dalam masyarakat. Mereka kebanyakan rakyat biasa.
2) Karl Marx juga membagi masyarakat menjadi dua golongan, yakni:
a. Golongan kapitalis atau borjuis : adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.
b. Golongan proletar : adalah mereka yang tidak memiliki tanah dan alat produksi. Termasuk
3) Pada masyarakat Amerika Serikat, pelapisan masyarakat dibagi menjadi enam kelas yakni:
a. Kelas sosial atas lapisan atas ( Upper-upper class)
b. Kelas sosial atas lapisan bawah ( Lower-upper class)
c. Kelas sosial menengah lapisan atas ( Upper-middle class)
d. Kelas sosial menengah lapisan bawah ( Lower-middle class)
e. Kelas sosial bawah lapisan atas ( Upper lower class)
f. Kelas sosial lapisan sosial bawah-lapisan bawah ( Lower-lower class)
Kelas sosial pertama : keluarga-keluarga yang telah lama kaya.
Kelas sosial kedua : belum lama menjadi kaya
Kelas sosial ketiga : pengusaha, kaum profesional
Kelas sosial keempat : pegawai pemerintah, kaum semi profesional, supervisor, pengrajin terkemuka
Kelas sosial kelima : pekerja tetap (golongan pekerja)
Kelas sosial keenam : para pekerja tidak tetap, pengangguran, buruh musiman, orang bergantung pada tunjangan.
b. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial yang dimaksud disini adalah dalam arti yang lebih khusus misalnya stratifikasi berdasarkan tingkat dan jenis pendidikan serta jenis pekerjaan.
Dalam bidang pendidikan kita dapat menjumpai stratifikasi sosial yang tersusun berdasarkan tingkat pendidikan sebagai berikut:
1) Pendidikan sangat tinggi (profesor, doktor)
2) Pendidikan tinggi (sarjana)
3) Pendidikan menengah (SMA)
4) Pendidikan rendah (SD dan SMP)
5) Tidak berpendidikan (buta huruf)
Stratifikasi di bidang pendidikan ini bersifat terbuka, artinya seseorang dapat naik pada lapisan pendidikan yang lebih tinggi jika dia mampu berprestasi.
Pelapisan yang berbentuk pelapisan sosial dapat kita temukan pula dalam bidang pekerjaan. Pelapisan sosial berdasarkan bidang pekerjaan berpatokan pada keahlian, kecakapan dan keterampilan.
Menurut Astrid S. Susanto menentukan pelapisan sosial berdasarkan ukuran pekerjaan sebagai berikut:
1) Elit → adalah orang kaya dan orang-orang yang menempati kedudukan yang oleh masyarakat sangat dihargai
2) Profesional → orang yang berijazah serta bergelar di dunia pendidikan yang berhasil
3) Semi-profesional → seperti pegawai kantor, pedagang, teknisi berpendidikan menengah dan mereka yang tidak berhasil mencapai gelar
4) Tenaga terampil → misalnya orang-orang yang mempunyai keterampilan mekanik, pekerja pabrik yang terampil dan pemangkas rambut
5) Tenaga semi terampil → misalnya pekerja pabrik tanpa keterampilan, dan pelayan restoran
6) Tenaga tidak terlatih atau tidak terdidik → misalnya pembantu rumah tangga, tukang kebun dan penyapu jalan.
Sedangkan pada masa lalu, stratifikasi sosial di desa-desa yang umumnya merupakan masyarakat petani terutama didasarkan pada hak milik atas tanah, sawah, kebun dan rumah.
Pada masyarakat Jawa Tengah terdapat stratifikasi didasarkan pada kepemilikan tanah.
Stratifikasi itu adalah sebagai berikut:
1) Golongan priyayi, yaitu golongan pegawai pemerintah desa atau para pemimpin formal di desa
2) Golongan kuli kenceng, yaitu golongan pemilik sawah yang juga berperan sebagai pedagang perantara
3) Golongan kuli gundul, yaitu golongan penggarap sawah dengan sistem maro (bagi hasil)
4) Golongan kuli karang kopek, yaitu golongan buruhtani yang mempunyai tempat tinggal dan pekarangan saja, mereka tidak mempunyai tanah pertanian sendiri.
c. Stratifikasi Politik
Stratifikasi dalam bidang politik dilihat dari faktor kekuasaan. Mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar akan menempati lapisan tertinggi. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki kekuasaan sama sekali menduduki lapisan politik paling bawah.
Kekuasaan dalam suatu masyarakat biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Golongan tersebut dinamakan the rulling class atau golongan yang berkuasa. Mereka ini menduduki lapisan tertinggi dalam stratifikasi politik sebagai elit politik. Mereka inilah yang memegang dan menjalankan kekuasaan dalam suatu negara.
Stratifikasi politik atau pelapisan sosial berdasarkan kekuasaan bersifat bertingkat-tingkat (hierarki) yang menyerupai suatu piramida. Menurut Mac Iver, ada tiga tipe umum dalam sistem dan lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipe oligarki dan tipe demokratis.
1) Tipe Kasta
adalah sistem pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe ini biasanya terdapat pada masyarakat yang menganut sistem kasta, dimana hampir tidak terjadi mobilitas vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin ditembus
2) Tipe Oligarki
adalah sistem lapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis pemisah tegas, tapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama kesempatan bagi para warga masyarakat unuk memperoleh kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe kasta adalah walaupun kedudukan warga masih didasarkan pada kelahiran, individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan.
3) Tipe Demokratis
Pada tipe demokratis, garis-garis pemisah antarlapisan sifatnya fleksibel dan tidak kaku. Kelahiran tidak menentukan kedudukan dalam lapisan-lapisan, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan, misalnya anggota organisasi dalam suatu masyarakat demokratis yang dapat mencapai kedudukan tertentu melalui organisasi politiknya.
d. Stratifikasi Sosial pada Masa Kolonialisme
Stratifikasi sosial di Indonesia pada saat ini berbeda dengan saat berada di bawah pengaruh penjajah atau kolonialisme. Pada masa penjajahan, secara umum terdapat dua golongan masyarakat. Golongan tersebut, yaitu golongan penguasa yang terdiri atas kaum penjajah dan golongan terjajah yang diduduki oleh rakyat.
Pemerintah kolonial Belanda bahkan mengeluarkan undang-undang mengenai status perbedaan kedudukan sosial antar penduduk. Peraturan tersebut adalah Peraturan Hukum Ketatanegaraan Hindia Belanda (Indische Staatsregeling) tahun 1927. Menurut peraturan tersebut, masyarakat Indonesia dibedakan menjadi sebagai berikut.
1) Golongan Eropa atau yang dipersamakan
Golongan ini merupakan golongan tingkat atas dan masih dibedakan lagi menjadi berikut ini:
a) Bangsa Belanda dan keturunannya
b) Bangsa-bangsa Eropa lainnya yang terdiri atas bangsa Portugis, Prancis, dan Inggris
c) Orang-orang lain (yang bukan bangsa Eropa) dan telah masuk golongan Eropa dan sah dipersamakan dengan golongan Eropa
2) Golongan Timur Asing
Merupakan golongan menengah atau lapisan kedua. Golongan ini terdiri atas orang Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas orang Arab, India, Pakistan dan oran gdari negara Asia lainnya
3) Golongan Bumiputra
Merupakan golongan tingkat bawah atau lapisan ketiga. Golongan bumiputra terdiri atas masyarakat pribumi atau bangsa Indonesia asli
0 komentar:
Posting Komentar